Pembelajaran Berbasis Kontekstual*

*Makalah disajikan pada Semiloka Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kontekstual Universitas Muhammadiyah Bengkulu, 25 Februari 2010 di Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Oleh : Dra. Elyusra, M.Pd.**

**Dra. Elyusra, M.Pd. pengampu mata kuliah Kesusastraan dan Perencanaan Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

A. Pendahuluan

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 dan Nomor 045/U/2002 mengamanatkan penyusunan kurikulum pendidikan tinggi yang berbasis kompetensi untuk setiap program Studi oleh kalangan perguruan tinggi yang bersangkutan. Pendidikan memang dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan kompetensi sasaran didik untuk mampu berkarya di bidang yang relevan. Pendidikan tidak sekedar mengajarkan dan mempelajari pengetahuan, tetapi juga keterampilan dan aspek-aspek pendidikan lain. Pendidikan tidak untuk sekedar menjadi tahu, tetapi untuk menjadi mampu bertindak cerdas, yakni mampu memecahkan masalah nyata dalam kehidupan. Dinyatakan oleh Mulyasa ( 2000 ) kompetensi itu merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Dalam ilmu pendidikan dikenal dengan tiga kawasan pendidikan, yakni kawasan kognitif, afektif, dan psikomotor. Selanjutnya, pada SK Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi dinyatakan bahwa kompetensi terdiri atas lima elemen, yakni: Landasan kepribadian, Penguasaan ilmu dan keterampilan, Kemampuan berkarya, sikap dan perilaku dalam berkarya, serta Pemahaman kaidah berkehidupan bermasyarakat. Dalam struktur kurikulum kelima elemen kompetensi itu dirumuskan menjadi tiga kelompok kompetensi, yakni kompetensi utama, kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya. Kompetensi utama adalah kemampuan untuk menampilkan unjuk kerja yang memuaskan sesuai dengan penciri program studi; kompetensi pendukung adalah kemampuan yang gayut dan dapat mendukung kompetensi utama serta merupakan ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan; kompetensi lainnya adalah kemampuan yang ditambahkan yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan ditetapkan berdasarkan keadaan serta kebutuhan lingkungan perguruan tinggi.

Lanjutkan membaca Pembelajaran Berbasis Kontekstual*

Kontrak Perkuliahan Berinovasi, Memotivasi dan Islami

Oleh: Dra. Elyusra, M.Pd.*

*Dosen Pengampu Mata Kuliah Kesusastraan dan Pembelajaran BSI di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Pemilik akun blog  https://adabundaguru.wordpress.com

1. Pendahuluan

Dinyatakan pada pasal 27 UU RI No. 14 Th. 2005 tentang Undang-undang Guru dan dan Dosen bahwa salah satu beban kerja dosen yaitu merencanakan pembelajaran. Merancang Kontrak Perkuliahan atau Kontrak Pembelajaran ( KP ) adalah kegiatan yang harus dilakukan dosen setelah selesai menyusun Rancangan Mutu Perkuliahan Semester (RMPS) yang disejalankan dengan penyusunan rancangan evaluasi. Kegiatan setelah ini adalah menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP) dan merancang media pembelajaran.

Pada dasarnya yang dimaksud dengan kontrak perkuliahan atau kontrak pembelajaran adalah rancangan perkuliahan yang disepakati bersama oleh mahasiswa dan dosen (Suciati, 1997b:12-5). Sebagaimana halnya suatu kesepakatan tentu pelaksanaannya dilaksanakan sebelum semester atau di awal semester, tepatnya pada pertemuan atau perkuliahan pertama. Adapun kesepakatan itu mencakup seluruh aspek pembelajaran yang akan dilaksanakan dan diberlakukan selama satu semester, seperti kompetensi yang akan dicapai, literatur yang akan digunakan, tugas yang harus dipenuhi mahasiswa dan sistem penilaian yang akan diberlakukan.

Dosen yang profesional harus tanggap terhadap kebutuhan mahasiswa dan memberikan pelayanan terhadapnya. Sebagaimana dikatakan oleh Rektor Universitas Semarang, Ari Soegito MM., “Seorang dosen tidak perlu mimpi dan merasa paling hebat dan berkualitas kalau belum memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada peserta didik. Mau tidak mampu dosen harus mampu menyusun rancangan pengajaran,….” Dalam hal ini, satu diantaranya adalah membuat dan melaksanakan kontrak perkuliahan.

Lanjutkan membaca Kontrak Perkuliahan Berinovasi, Memotivasi dan Islami

Model Elaborasi dan Peta Konsep pada Perkuliahan Teori Sastra Suatu Inovasi Pembelajaran di LPTK

Oleh : Dra. Elyusra, M. Pd.*

*Dosen Pengampu Mata Kuliah Kesusastraan dan Pembelajaran BSI di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Pemilik akun blog https://adabundaguru.wordpress.com

 

1. Pendahuluan

Dunia pendidikan sekarang dituntut untuk senantiasa melakukan inovasi dalam pembelajaran, pada berbagai aspeknya, mulai dari visi, misi, tujuan, program, layanan, metode, teknologi, proses, sampai evaluasi. Bagi seorang dosen pemilihan model pembelajaran hendaknya dilakukan secara cermat, agar pilihan itu tepat atau relevan dengan berbagai aspek pembelajaran yang lain, efisien dan menarik. Lebih dari itu, banyak pakar yang menyatakan bahwa sebaik apa pun materi pelajaran yang dipersiapkan tanpa diiringi dengan model pembelajaran yang tepat pembelajaran tidak akan mendatangkan hasil yang maksimal. Kecermatan pilihan itu semakin penting jika kondisi yang dihadapi kurang kondusif, seperti halnya pembelajaran teori sastra bagi mahasiswa semester awal di LPTK.

Pengalaman belajar sastra yang telah dilalui oleh mahasiswa baru atau mahasiswa semester satu di LPTK selama menempuh pendidikan di SLTP dan SMA sudah banyak, namun pada kenyataannya mahasiswa kurang menguasai konsep –konsep sastra, seperti istilah-istilah teknis sastra. Sewaktu di SLTP dan SMA mahasiswa semester awal tadi telah memperoleh pengalaman belajar mengungkapkan aspek estetis sebuah puisi, seperti pola persajakan, menyatakan pendapat tentang tampilan puisi dan variasi bunyi konsonan dan bunyi vocal yang digunakan penyair . Akan tetapi, ketika duduk di LPTK mahasiswa tadi tidak kenal dengan istilah unsur mental dan unsur fisik puisi. tidak mengetahui bahwa penggunaan bunyi vocal dan konsonan tadi disebut dengan asonansi dan aliterasi dan tampilan puisi di atas kertas yang mempesona mereka itu disebut dengan istilah tifografi, bahkan dari pengalaman penulis ada mahasiswa yang menyamakan tifografi dengan biografi. Kejadiannya pun di waktu ujian tengah semester.

Lanjutkan membaca Model Elaborasi dan Peta Konsep pada Perkuliahan Teori Sastra Suatu Inovasi Pembelajaran di LPTK

Meningkatkan Proses dan Hasil Pembelajaran Menuju Sertifikasi dengan Model GMD

Oleh : Dra. Elyusra, M. Pd.*

*Dosen Pengampu Mata Kuliah Kesusastraan dan Pembelajaran BSI di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Pemilik akun blog https://adabundaguru.wordpress.com

 

ABSTRAK

Pemerintah mengadakan sertifikasi dan uji kompetensi ditujukan untuk meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan. Bagian daripadanya adalah untuk peningkatan proses dan hasil pembelajaran di sekolah. Dalam kenyataan, sertifikasi dipersepsi secara salah oleh kalangan pendidikan, khususnya guru bahwa sertifikasi adalah tujuan. Sehingga dalam praktiknya, yang diupayakan adalah pemerolehan sertifikat profesinya bukan melaksanakan upaya-upaya peningkatan mutu pembelajaran. Akan tetapi, ada pula kalangan guru yang telah mempertunjukkan minat dan melaksanakan usaha perbaikan proses dan hasil pembelajaran yang dilaksanakannya. Sejauh pengamatan penulis upaya tersebut belum optimal. Penyebabnya adalah pengetahuan dan wawasan yang masih terbatas tentang model yang dapat diterapkan, serta pelaksanaannya yang dilakukan secara sendiri-sendiri.

Ada beberapa model peningkatan proses dan hasil pembelajaran yang sudah dikembangkan, diantaranya PTK dan Lesson Study. Kedua model ini pelaksanaannya bersifat kolaboratif. Hal ini seiring dengan paradigma baru yang mulai dianut kalangan pendidikan, khususntya bidang pembelajaran. Pada kesempatan ini, penulis menawarkan satu model peningkatan proses dan hasil pembelajaran, yakni model GMD. Model ini merupakan cara meningkatkan proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan secara berkolaboratif antara Guru Pamong (GP), Mahasiswa Praktik (MP), dan Dosen Pembimbing lapangan (DPL) ketika pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan ( PPL ) oleh suatu LPTK di suatu satuan pendidikan atau sekolah. Adapun prosedurnya: 1) memilih mitra , 1) membuat perencanaan, 3) melaksanakan tindakan dan observasi 4) melaksanakan diskusi dan refleksi, 5) merencanakan pelaksanaan tahap / siklus 2, dan seterusnya.

Model GMD sangat mungkin dilaksanakan dan optimal mencapai hasil peningkatan kualitas pembelajaran, karena sistemnya tidak terlalu rumit dan alamiah. Model GMD pun kaya manfaat, diantaranya: Mengoptimalkan pencapaian tujuan Program PPL; Menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah dan LPTK; Meningkatkan kerjasama profesional di antara pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah dan LPTK; Tumbuhnya pembudayaan mutu di lingkungan pendidikan; serta terlaksananya pengembangan profesional berkelanjutan.

Optimalisasi model ini akan dicapai apabila pihak LPTK dapat memasukkan program ini sebagai bagian dari program PPL. Pihak sekolah pun demikian, ada baiknya mengambil kesempatan masa pelaksanaan PPL di sekolah tersebut untuk melaksanakan upaya peningkatan proses dan hasil pembelajaran dengan Model GMD, tentunya.

Lanjutkan membaca Meningkatkan Proses dan Hasil Pembelajaran Menuju Sertifikasi dengan Model GMD